Wah.. Tunggakan PDAM Capai Rp 4,6 Triliun



Tunggakan Perusahaan Daerah Air Minum ke Departemen Keuangan mencapai Rp 4,6 triliun. Dari total jumlah itu, Rp 1,5 triliun merupakan tunggakan pokok dan Rp 3,1 triliun merupakan tunggakan bunga dan administrasi di pertengahan bulan ketiga 2010.

"Dari 350 PDAM di Tanah Air yang menunggak, 175 di antaranya masuk dalam kategori kredit macet," ujar Direktur Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Saritaon Siregar saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (22/3/2010).

Ia menuturkan, dari total itu, 50 persen sudah masuk dalam kategori restrukturisasi yang ditarget sudah final pada semester pertama. Selain itu, pihaknya menargetkan, dari 350 PDAM yang tersebar, 75 persen selesai pada semester kedua sampai akhir tahun.

Kendati sudah ada PDAM yang masuk ke kategori restrukturisasi, ada juga beberapa PDAM yang masuk kategori sehat. Misalnya dari Jatim, seperti PDAM Surabaya, Kediri, Malang, dan Sidoarjo.

Ia menambahkan, melalui Perppres nomor 229 tahun 2009, pemerintah juga memberikan peluang yang lebih luas kepada PDAM untuk mendapatkan sumber pendanaan dari perbankan dengan memberikan kredit investasi. "Dengan begitu, PDAM bisa mendapatkan bantuan dana dari pihak perbankan agar tunggakan pada Depkeu bisa berkurang," pungkasnya.

Ulasan: sudah selayaknya Pemerintah melakukan audit menyeluruh atas hutang-hutang tersebut. Apakah betul-betul diperuntukan untuk investasi atau kepentingan pihak tertentu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Wah.. Tunggakan PDAM Capai Rp 4,6 Triliun"

Posting Komentar