Pemerintah Diminta Tolak Kenaikan Tarif Tol



Operator jalan tol diminta untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebelum mengajukan kenaikan tarif kepada pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 392/PRT/M/2005, setiap operator jalan tol hendaknya mengumumkan kepada publik terkait SPM yang diterapkan.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan selama ini hampir semua operator jalan tol tidak pernah memberitahukan kepada publik ihwal SPM. Padahal, sejatinya SPM adalah syarat utama yang wajib dipenuhi sebelum melakukan penyesuaian tarif.

Karena itu, YLKI mengimbau kepada pemerintah dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar tidak memenuhi permintaan penyesuaian tarif tol tahun ini. ''Sebelum SPM-nya dipenuhi, tarif tol tidak layak naik,'' ujar Tulus Abadi kepada Republika, Ahad (21/3).

Tulus menerangkan, setidaknya ada tiga aspek mendasar yang perlu diperhatikan operator dalam pemenuhan SPM. Pertama, masalah kecepatan rata-rata kendaraan di dalam ruas tol. Kendati sudah ada rambu-rambu yang dipasang di pinggir jalan tol, namun realitanya masih banyak kendaraan yang tidak bisa memenuhi kecepatan minimal bisa masuk ke jalan tol. ''Biasanya truk-truk besar. Banyak terjadi di tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak,'' ucapnya.

Aspek kedua, menyangkut infrastruktur jalan tol yang selayaknya lebih baik daripada jalan-jalan reguler. Sebagai jalan berbayar, kata Tulus, operator wajib melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan secara optimal. ''Tidak seperti sekarang, jalan tol banyak yang rusak,'' imbuh Tulus seraya mencontohkan ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta-Merak, dan tol dalam kota.

Adapun aspek ketiga menyangkut antrean kendaraan di gerbang tol. Menurut YLKI, tak satu pun operator yang bisa mengatasi antrean kendaraan di gerbang tol untuk mempercepat waktu transaksi. Saat ini, rata-rata transaksi pembayaran per kendaraan di gerbang tol berkisar antara lima sampai 10 detik. ''Antreannya juga masih panjang, bisa lebih dari 10 kendaraan di tiap gerbang.”

Ulasan : Tarif tol naik?! Seharusnya yang perlu dinaikkan itu tingkat pelayanan fasilitas dan sarana tol untuk bisa memusakan para pengguna jalan tol.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Pemerintah Diminta Tolak Kenaikan Tarif Tol"

Posting Komentar