2014, Rasio Utang Turun ke 24 Persen




Target rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto atau PDB akan terus diturunkan dari 30 persen pada tahun 2009 menjadi 24 persen pada tahun 2014. Itu artinya, ketergantungan Indonesia terhadap utang dalam membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN akan semakin kecil.

Wakil Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Lukita Dinarsyah Tuo mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat (22/1/2010).

Menurut Lukita, penurunan rasio utang tersebut sudah memperhitungkan kenaikan defisit pada APBN setiap tahunnya. Adanya defisit pada APBN menunjukkan bahwa pemerintah belum bisa melepaskan diri dari utang dalam menutup kekurangan pembiayaan anggaran belanja negaranya.

"Meskipun demikian, utang yang akan kami ambil, kami prioritaskan dari surat utang negara bukan dari pinjaman luar negeri. Surat utang negara itu pun akan diprioritaskan diterbitkan di dalam negeri," ungkapnya.

Dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 30 persen, hingga November 2009, nominal utang pemerintah mencapai Rp 1.618,54 triliun. Secara nominal, utang pemerintah itu masih lebih rendah dibandingkan nominal utang tahun 2008 yang mencapai Rp 1.636,74 triliun.

Ulasan: Udah saatnya Pemerintah harus bisa melepaskan diri dari utang dalam menutup kekurangan pembiayaan anggaran belanja negaranya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "2014, Rasio Utang Turun ke 24 Persen"

Posting Komentar