Gayus Pelesiran, Karutan Mako Brimob Jadi Tersangka

JAKARTA - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan diduga keluar dari tahanan Mako Brimob Kelapa dua, Depok, pada Jumat, 5 November lalu. Salah satu fotografer media cetak nasional mengabadikan seseorang mirip Gayus saat menonton pertandingan tenis di Bali.

Walaupun Mabes Polri belum membenarkan bahwa foto tersebut benar Gayus, namun Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Kompol Iwan Siswanto, Kepala Rumah Tahanan Brimob, sebagai tersangka.

“Iya, sudah,” ujar Kadivhumas Irjen Pol Iskandar Hasan saat saat dikonfirmasi okezone, kamis (11/11/2010).

Namun mantan direktur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian ini enggan menjelaskan lebih lanjut kapan penetapan tersangka.

“Jadi (tersangka), mulai kemarin atau malam. Nanti saya cek lagi di Bareskrim,” sambung Iskandar.

Jenderal bintang dua ini berjanji akan memberikan penjelasan secara detail terkait hal tersebut sesegera mungkin. “Nanti akan saya rilis,” sebutnya.

Sebelumnya, Karo Penerangan Masyarakat Brijen Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengungkapkan, Karutan Mako Brimob adalah salah satu petugas rutan yang terancam dicopot dengan tidak hormat. Kompol Iwan adalah satu dari sembilan petugas rutan yang telah diperiksa oleh Div Propam Mabes Polri dan Bareskrim Mabes Polri terkait kepergian Gayus keluar tahanan.

Pihak Mabes Polri sebelumnya menyatakan Gayus mengakui dirinya meminta izin keluar tahanan untuk berobat dan pulang ke rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Gayus Pelesiran, Karutan Mako Brimob Jadi Tersangka"

Posting Komentar