Arafat Paksa Karyawan BCA Tanda Tangan

Indah Imawati, Kepala Operasional Bank BCA Cabang Bintaro Sektor III, mengakui tidak membaca berita acara penyitaan yang dibuat oleh penyidik Bareskrim Polri ketika hendak menyita uang Gayus Halomoan Tambunan. Dia mengaku takut ketika diminta tanda tangan oleh penyidik.

Indah saat bersaksi disidang terdakwa Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/11/2010), menjelaskan, awalnya dua penyidik, yakni Komisaris Arafat Enanie dan Ajun Komisaris Sri Sumartini, datang ke kantornya.
Saat itu, kata Indah, Arafat menyodorkan berita acara yang telah jadi tanpa ada identitasnya. Arafat kemudian meminta identitas. "Waktu itu saya tidak mau tanda tangan. Saya tetap harus tanda tangan hari itu. Pak Arafat bilang, kalau tidak tanda tangan berarti tidak bantu kami karena ini mau sidang," jelas dia.

Selain menandatangani tanpa membaca berita acara, Indah juga mengaku tidak mengecek jumlah saldo di rekening Gayus. Dalam berita acara, penyidik meminta penyitaan uang senilai Rp 395 juta. Namun, saldo rekening ternyata hanya sekitar Rp 16 juta. "Saya takut. Saya awam tidak pernah berurusan seperti ini," kata dia.
"Saudara ceroboh sekali kerjanya. Apa begitu pekerjaan bank, tanda tangan tanpa baca?" sindir Albertina Ho, ketua majelis hakim.
Seperti diberitakan, Gayus didakwa pasal pencucian uang dan penggelapan senilai Rp 370 juta. Uang itu milik PT Megah Citra Jaya Garmindo. Menurut Arafat dan Sri Sumartini saat bersaksi, jaksa peneliti meminta agar uang Rp 370 juta itu disita dari rekening.
Menurut Arafat, ia lalu meminta pihak bank menyita Rp 395 juta. Sebanyak Rp 25 juta diduga suap dari Roberto Santonis yang kemudian tidak diusut. Uang itu tidak dihadapkan saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Jaksa penuntut umum hanya menunjukkan bukti berita acara penyitaan ke majelis hakim.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Arafat Paksa Karyawan BCA Tanda Tangan"

Posting Komentar