sistem informasi geografis

Sistem informasi geografis
Sistem Informasi Geografis (bahasa Inggris: Geographic Information System disingkat GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini.
Teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu tanggap darurat saat terjadi bencana alam, atau SIG dapat digunaan untuk mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi.
Sejarah pengembangan
35000 tahun yang lalu, di dinding gua Lascaux, Perancis, para pemburu Cro-Magnon menggambar hewan mangsa mereka, juga garis yang dipercaya sebagai rute migrasi hewan-hewan tersebut. Catatan awal ini sejalan dengan dua elemen struktur pada sistem informasi gegrafis modern sekarang ini, arsip grafis yang terhubung ke database atribut.
Pada tahun 1700-an teknik survey modern untuk pemetaan topografis diterapkan, termasuk juga versi awal pemetaan tematis, misalnya untuk keilmuan atau data sensus.
Awal abad ke-20 memperlihatkan pengembangan "litografi foto" dimana peta dipisahkan menjadi beberapa lapisan (layer). Perkembangan perangkat keras komputer yang dipacu oleh penelitian senjata nuklir membawa aplikasi pemetaan menjadi multifungsi pada awal tahun 1960-an.
Tahun 1967 merupakan awal pengembangan SIG yang bisa diterapkan di Ottawa, Ontario oleh Departemen Energi, Pertambangan dan Sumber Daya. Dikembangkan oleh Roger Tomlinson, yang kemudian disebut CGIS (Canadian GIS - SIG Kanada), digunakan untuk menyimpan, menganalisis dan mengolah data yang dikumpulkan untuk Inventarisasi Tanah Kanada (CLI - Canadian land Inventory) - sebuah inisiatif untuk mengetahui kemampuan lahan di wilayah pedesaan Kanada dengan memetakaan berbagai informasi pada tanah, pertanian, pariwisata, alam bebas, unggas dan penggunaan tanah pada skala 1:250000. Faktor pemeringkatan klasifikasi juga diterapkan untuk keperluan analisis.
CGIS merupakan sistem pertama di dunia dan hasil dari perbaikan aplikasi pemetaan yang memiliki kemampuan timpang susun (overlay), penghitungan, pendijitalan/pemindaian (digitizing/scanning), mendukung sistem koordinat national yang membentang di atas benua Amerika , memasukkan garis sebagai arc yang memiliki topologi dan menyimpan atribut dan informasi lokasional pada berkas terpisah. Pengembangya, seorang geografer bernama Roger Tomlinson kemudian disebut "Bapak SIG".
CGIS bertahan sampai tahun 1970-an dan memakan waktu lama untuk penyempurnaan setelah pengembangan awal, dan tidak bisa bersaing denga aplikasi pemetaan komersil yang dikeluarkan beberapa vendor seperti Intergraph. Perkembangan perangkat keras mikro komputer memacu vendor lain seperti ESRI, CARIS, MapInfo dan berhasil membuat banyak fitur SIG, menggabung pendekatan generasi pertama pada pemisahan informasi spasial dan atributnya, dengan pendekatan generasi kedua pada organisasi data atribut menjadi struktur database. Perkembangan industri pada tahun 1980-an dan 1990-an memacu lagi pertumbuhan SIG pada workstation UNIX dan komputer pribadi. Pada akhir abad ke-20, pertumbuhan yang cepat di berbagai sistem dikonsolidasikan dan distandarisasikan menjadi platform lebih sedikit, dan para pengguna mulai mengekspor menampilkan data SIG lewat internet, yang membutuhkan standar pada format data dan transfer.
Indonesia sudah mengadopsi sistem ini sejak Pelita ke-2 ketika LIPI mengundang UNESCO dalam menyusun "Kebijakan dan Program Pembangunan Lima Tahun Tahap Kedua (1974-1979)" dalam pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi dan riset.
Jenjang pendidikan SMU/senior high school melalui kurikulum pendidikan geografi SIG dan penginderaan jauh telah diperkenalkan sejak dini. Universitas di Indonesia yang membuka program Diploma SIG ini adalah D3 Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografi, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada, tahun 1999. Sedangkan jenjang S1 dan S2 telah ada sejak 1991 dalam Jurusan Kartografi dan Penginderaan Jauh, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada. Sejauh ini SIG sudah dikembangkan hampir disemua universitas di Indonesia melalui laboratorium-laboratorium, kelompok studi/diskusi maupun matapelajaran.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

sejarah perkembangan teori ekonomi

Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan di antaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.
Aristotles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotles.
Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).
Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.
Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.
Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.
Merkantilisme adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada 1830s.
Di bawah merkantilisme, European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah :
"the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…"
Diantara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.
Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.
Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.
Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.
Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.
Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai "invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.
Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo. John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada "wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.
Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.
Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.
Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.
Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.
Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dari production process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul "marginal revolution" yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers.
Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal government memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.
Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya "General Theory of Employment, Interest and Money" menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan "mixed economies."
Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.
Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics.
Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return tradeoffs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.
Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.
Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena memengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options, insurance markets, dan Third-World debt relief.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

akuntansi biaya

AKUNTANSI BIAYA
Akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang diperuntukkan bagi proses pelacakan, pencatatan, dan analisa terhadap biaya-biaya yang berhubungan dengan aktivitas suatu organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa. Biaya didefinisikan sebagai waktu dan sumber daya yang dibutuhkan dan menurut konvensi diukur dengan satuan mata uang. Penggunaan kata beban adalah pada saat biaya sudah habis terpakai.

Pengertian dan Fungsi Akuntansi Biaya menurut beberapa pakar
• Menurut Schaum
Akuntansi biaya adalah suatu prosedur untuk mencatat dan melaporkan hasil pengukuran dari biaya pembuatan barang atau jasa. Fungsi utama dari Akuntansi Biaya: Melakukan akumulasi biaya untuk penilaian persediaan dan penentuan pendapatan.
• Menurut Carter dan Usry
Akuntansi biaya adalah penghitungan biaya dengan tujuan untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian, perbaikkan kualitas dan efisiensi, serta pembuatan keputusan yang bersifat rutin maupun strategis.
Objek biaya

Objek biaya (cost object) atau tujuan biaya (cost objective)[1] adalah sebagai suatu item atau aktivitas yang biayanya diakumulasi dan diukur. Berikut adalah aktivitas atau item-item yang dapat menjadi objek biaya:
• Produk, Proses
• Batch dari unit-unit sejenis , Departemen
• Pesanan pelanggan, Divisi
• Kontrak, Proyek
• Lini produk, Tujuan strategis
Pendekatan akuntansi biaya
Ada tiga pendekatan yang biasa dilakukan untuk akuntansi biaya, yaitu biaya standar (standard costing), biaya berdasarkan kegiatan (activity-based costing), dan biaya berdasarkan hasil (throughput accounting).
Revolusi dalam akuntansi biaya
Akuntansi biaya telah mengalami perubahan yang dramatis, dimana perkembangan sistem komputer hampir menghapuskan pembukuan secara manual. Akuntansi biaya kini telah menjadi kebutuhan nyata dalam semua organisasi termasuk bank, organisasi profesional, serta lembaga pemerintah. Dewasa ini telah banyak perusahaan yang memasang metode pabrikasi produk, perdagangan produk, atau pemberian jasa dengan bantuan komputer. Adanya teknologi ini telah sangat memberikan dampak terhadap akuntansi biaya.
Manfaat akuntansi biaya
Akuntansi biaya adalah salah satu cabang akuntansi yang merupakan alat bagi manajemen untuk memonitor dan merekam transaksi biaya secara sistematis, serta menyajikan informasi biaya dalam bentuk laporan biaya. Manfaat biaya adalah menyediakan salah satu informasi yang diperlukan oleh manajemen dalam mengelola perusahaannya, yaitu untuk perencanaan dan pengendalian laba; penentuan harga pokok produk dan jasa; serta bagi pengambilan keputusan oleh manajemen.
Keterbatasan dalam sistem akuntansi biaya
Dalam akuntansi biaya juga terdapat beberapa kekurangan yang menyertainya, terutama dalam sistem akuntansi biaya yang telah ketinggalan zaman. Gejala-gejala dari sistem biaya yang ketinggalan zaman diantaranya ialah hasil dari penawaran sulit dijelaskan, harga pesaing nampak lebih rendah sehingga kelihatan tidak masuk akal, produk-produk yang sulit diproduksi menunjukkan laba yang tinggi, manajer operasional berkeinginan menghentikan produk-produk yang kelihatan menguntungkan, marjin laba sulit dijelaskan, pelanggan tidak mengeluh atas biaya naiknya harga, departemen akuntansi menghabiskan banyak waktu hanya untuk memberi data biaya bagi proyek khusus, dan biaya produk berubah karena adanya perubahan peraturan pelaporan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

HUBUNGAN ANTARA SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN DENGAN PERILAKU DYSFUNCTIONAL: BUDAYA NASIONAL SEBAGAI VARIABEL MODERATING

HUBUNGAN ANTARA SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN DENGAN PERILAKU DYSFUNCTIONAL: BUDAYA NASIONAL SEBAGAI VARIABEL MODERATING
Teori Kontijensi
Teori kontinjensi dapat digunakan untuk menganalisis desain dan sistem akuntansi manajemen untuk memberikan informasi yang dapat digunakan perusahaan untuk berbagai macam tujuan dan untuk menghadapi persaingan (Otley, 1980). Merchant (1982) menyatakan bahwa tidak terdapat sistem pengendalian yang secara universal selalu tepat untuk bisa diterapkan pada seluruh organisasi dalam setiap keadaan. Sistem pengendalian akan berbeda-beda di tiap-tiap organisasi yang berdasarkan pada faktor organisasioris dan faktor situasional.
Berdasarkan pada teori kontinjensi maka sistem pengendalian manajemen seperti standar prosedur pengoperasian (standard operation procedures), partisipasi anggaran (budgetary participation), ketergantungan pada pengukuran kinerja akuntansi (reliance on accounting performance measure) perlu digeneralisasi dengan mempertimbangkan faktor organisasioris dan situasional seperti perilaku manajer dalam melaksanakan aktivitas apakah melakukan perilaku yang menyimpang (perilaku dysfunctional) dan dipengaruhi oleh budaya, dalam hal ini adalah budaya nasional.
Kinerja manajer pada perusahaan manufaktur berhubungan utama dengan budaya nasional dan desain dari sistem pengendalian manajemen yang berdasarkan pada budaya (Cole, 1979; Ouchi, 1981; Pascale dan Athos, 1981; Segall, 1986). Penjelasan ini konsisten dengan Contingency Theory dari organisasi (Hall, 1978) yang mana permasalahan struktur organisasi bebas pada kontek organisasi, sedangkan kontek dan struktur organisasi yang berhubungan dapat mempengaruhi kinerja.
Pada pengujian yang langsung apakah budaya nasional dan pengendalian manajemen sama-sama mempengaruhi kinerja perusahaan manufaktur. Hasil penelitian dengan survai langsung yang dilakukan (Daley, et.al, 1985; Birnberg dan Snograss, 1988) menemukan perbedaan perilaku manajemen, budaya nasional mempengaruhi keefektivitasan pengendalian manajemen. Otley (1980) memberikan suatu pandangan dari penelitian yang berdasarkan pada Contingency Theory dalam berbagai negara. Otley (1980) mencatat bahwa ketika ada kesamaan budaya dalam bentuk kontek struktur kontinjensi, ada variasi yang sangat dominan dalam lintas negara bahwa variabel Contingency Theory tidak dapat dijelaskan.
Sistem Pengendalian Manajemen
Sistem pengendalian manajemen digunakan untuk memberi motivasi anggota organisasi agar bertindak dan dapat membuat keputusan secara konsisten dengan tujuan organisasi (Kren, 1997). Dua konsep yang mendominasi penelitian akuntansi dalam pengendalian organisasi adalah teori perilaku dan teori kontinjensi. Penelitian teori perilaku karyawan menggunakan kerangka dengan menyesuaikan pada perilaku organisasi dan psychology (Parker at.al, 1989; Welsch et.al, 1986 dalam Kren, 1997). Penelitian tentang akuntansi keperilakuan (behavior accounting) sebelumnya hanya menguji hubungan karekteristik sistem pengendalian dan beberapa variabel (misalnya prestasi kerja atau perilaku dysfunctional). Sistem Pengendalian Manajemen adalah sejumlah struktur komunikasi yang saling berhubungan yang mengklasifikasikan proses informasi yang dapat membantu manajer dalam mengkoordinasi bagiannya untuk merubah perilaku dalam pencapaian tujuan organisasi yang diharapkan pada dasar yang berkesinambungan (Maciarriello dan Kirby, 1994: 17).
Perilaku Dysfunctional

Ashton (1976) mengatakan bahwa perilaku dysfunctional sebagai lawan dari ketidaksengajaan konsekuensi mekanisme pengendalian dalam pencapaian target. Jadi mekanisme pengendalian dapat dipandang sebagai pencapaian target. Ashton (1976: 289) juga mengatakan bahwa dalam organisasi pelaku dengan sengaja melakukan dysfunctional yang dihasilkan oleh sistem pengendalian manajemen. Dua katagori perilaku dysfunctional (manipulasi informasi dan gaming) mengidentifikasikan sebagai bentuk perilaku dysfunctional (Dunk: 1993). Pelaksanaan praktek penyimpangan perilaku sesungguhnya dilakukan oleh bawahan secara tertutup atau terisolasi (Birberg et.al, 1983: 120). Perilaku dysfunctional gaming dan memanipulasi informasi yang dilakukan manajer berbeda-beda dengan berbagai cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan (Jaworski dan Young, 1992).
Ada beberapa macam bentuk perilaku dysfunctional yang terjadi di dalam suatu organisasi pada kondisi tertentu pelaku memanfaatkan peraturan dan prosedur-prosedur operasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan (Jawoski dan Young, 1992: 18). Hirst (1981: 596) membandingkan perilaku dysfunctional disebabkan oleh perilaku birokrat yang keras, perilaku strategis, penolakan dan laporan data yang tidak sah. Bentuk-bentuk perilaku dysfunctional menurut pandangan Birnberg et.al (1983) adalah sebagai berikut:
1. Penghalusan (Smoothing) – sistem informasi yang menguntungkan dengan merubah data perencanaan awal dan merubah aktivitas-aktivitas yang nyata dalam organisasi sehingga manipulasi tidak kelihatan ( Ronen dan Sadan, 1981).
2. Pembiasan dan Pemfokusan (Biasing & Focusing) – Manajer mempunyai berbagai macam informasi yang lebih fleksibel yang akan disampaikan kepada atasan. Pembiasan terjadi secara tidak langsung dari pemilihan informasi yang paling baik dan sesuai dengan keadaan yang dapat menguntungkan bagi manajer. Sehingga informasi yang diterima atasan manjadi bias (Birmberg et.al, 1983: 121).
3. Penyaringan ( Filtering) – Menurut Read (1962) penyaringan terjadi ketika informasi disembunyikan karena bawahan berfikir bahwa mereka dapat digunakan oleh atasannya untuk menghalangi keberhasilan bawahan (kemajuan karir bawahan). O’Reilly dan Robert (1974) Birnberg et.al (1983) mengklasifikasikan pelaku dysfunctional ini seperti; keterlambatan laporan, kelebihan menyajikan laporan (menyebabkan informasi melewati batas) atau kelebihan pengumpulan laporan sebagai suatu bentuk dari filtering.
4. Perbuatan-perbuatan yang Malanggar atau Pemalsuan ( Illegal Acts or Falsification) – Bawahan dengan sengaja memalsukan dokumen dan laporan yang lain dengan melanggar norma suatu organisasi (Mars, 1982; Vaugneur, 1983; Simon dan Eitenzen, 1986).
Budaya Nasional
Menurut Hofstede (1994: 262), National culture is the collective programming of the mind acquired by growing up in a particular country. Yang artinya budaya nasional adalah program pikiran secara kolektif yang diperoleh dari perkembangan dalam suatu negara pada khususnya. Menurut Kreitner dan Kinicki (2005) dimensi-dimensi budaya nasional yang penting dalam penelitian-penelitian Hofstede yaitu; 1) jarak kekuasaan: seberapa banyak orang memperkirakan ketidakadilan pada lembaga-lembaga sosial (misal, keluarga, pekerjaan, organisasi, pemerintah), 2) individualisme-kolektivisme: seberapa longgar atau ketat ikatan antara individu-individu dengan kelompok-kelompok masyarakat, 3) maskulinisme-femininisme: untuk tingkat apa masyarakat menggunakan sifat-sifat maskulin kompetitif (misal, keberhasilan, penilaian, dan kinerja) atau memberi asuhan dengan sifat-sifat feminim (misal, solidaritas, hubungan-hubungan pribadi, pelayanan, kualitas hidup), 4) menghindari ketidakpastian: pada tingkat apa masyarakat lebih menyukai situasi-situasi yang tidak menentu, 5) orientasi jangka panjang versus jangka pendek (nilai-nilai confucian): pada tingkat apa masyarakat terorientasi pada masa depan dengan menabung dan pantang menyerah versus terorientasi pada masa lalu dan masa kini dengan menghormati tradisi dan memenuhi kewajiban-kewajiban sosial.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

asuransi

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tetanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.
Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246:
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”
Penanggung menggunakan ilmu aktuaria
Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika, terutama statistika dan probabilitas, yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.
Contohnya, banyak orang membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada penanggung. Lainnya mungkin tidak membuat klaim. Kalau dirata-ratakan dari seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya adalah biaya dan keuntungan.
keuntungan perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 milyar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 milyar, sebagai hasil dari float.
Prinsip dasar asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :
*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
*Proximate cause
Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
*Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PENGANTAR DAN METODOLOGI TEORI AKUNTANSI

PENGANTAR DAN METODOLOGI TEORI AKUNTANSI
Teori akuntansi merupakan penalaran logis dalam bentuk seperangkat prinsip luas yang memberikan kerangka acuan umum yang dapat digunakan untuk menilai praktek akuntansi memberi arah pengembangan prosedur dan praktek baru.
Tujuan teori akuntansi adalah untuk memberikan seperangkat prinsip logis yang saling berkaitan, yang membentuk kerangka acuan umum bagi penilaian dan pengembangan praktek akuntansi yang sehat.
Dalam pengembangan teori akuntansi selain pertimbangan kemampuan untuk menjelaskan atau meramalkan, juga harus dipertimbangkan kesanggupan teori tersebut untuk mengukur risiko, atau probabilitas prediksi untuk berfungsi sebagai pernyataan yang tepat atas kejadian di masa depan.
TINGKATAN TEORI AKUNTANSI
Teori akuntansi dapat dikelompokkan dalam tiga tingkat utama, yaitu:
1. Teori Sintaksis
2. Teori Interpretasional
3. Teori perilaku (pragmatis)
Ad. 1 Teori Sintaksis
Teori ini berhubungan dengan struktur proses pengumpulan data dan pelaporan keuangan. Teori sintaksis mencoba menerapkan praktek akuntansi yang sedang berjalan dan meramalkan bagaimana para akuntan harus bereaksi terhadap situasi tertentu atau bagaimana mereka akan melaporkan kejadian-kejadian tertentu.
Teori-teori yang berhubungan dengan struktur akuntansi antara lain teori praktek akuntansi tradisional (oleh Ijiri dan Sterling) yang disebut model Ijiri, model ini menerangkan praktek akuntansi tradisional yang ditekankan pada sistem biaya historis/ harga perolehan (historical cost system). Diperlukan untuk memperoleh pandangan yang lebih luas tentang praktek yang sedang berlangsung. Teori ini memungkinkan untuk dievaluasi secara lebih tepat, juga memungkinkan pengevaluasian terhadap praktek-praktek yang ada, yang tidak sesuai dengan teori tradisional. Teori yang berhubungan dengan struktur akuntansi dapat diuji untuk melihat konsistensi logis dalam teori itu, atau untuk melihat apakah teori-teori itu bener-bener dapat meramalkan apa yang dikerjakan akuntan. Pengujian lain menunjukkan bahwa meskipun teori tradisional tidak lengkap, namun sudah menunjukkan variabel-variabel yang relevan.
Ad. 2 Teori Interpretasional (semantis)
Teori ini berkonsentrasi pada hubungan antara gejala (obyek atau kejadian) dan istilah atau simbol yang menunjukkannya.
Teori-teori yang berhubungan dengan interpretasi (semantik) diperlukan untuk memberikan pengertian dalil-dalil akuntansi yang bertujuan meyakinkan bahwa penafsiran konsep oleh para akuntan sama dengan penafsiran para pemakai laporan akuntansi.
Pada umumnya, konsep akuntansi tidak dapat diinterpretasikan dan tidak mempunyai arti selain sebagai hasil prosedur akuntansi tertentu. Misalnya, laba akuntansi merupakan konsep buatan yang mencerminkan kelebihan pendapatan atas beban sesudah menerapkan aturan tertentu untuk mengukur pendapatan dan beban. Teori interpretasi memberikan interpretasi yang berguna terhadap konsep buatan dan menilai prosedur akuntansi alternatif berdasarkan interpretasi. Namun, konsep-konsep umum sering tidak dapat diinterpretasikan dan diberi pengertian yang berbeda oleh para peneliti yang berbeda. Misalnya, nilai tidak memiliki interpretasi khusus. Current value (nilai saat ini/nilai berlaku) akan mempunyai pengertian yang sama, sebelum menginterpretasikan kita harus melihat subkonsepnya dahulu sehingga terdapat kesepakatan yang jelas mengenai interpretasinya. Konsep nilai sekarang dari jasa yang akan datang, arus kas yang didiskontokan (discounted cash flows), harga pasar berlaku (current market prices), dan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value) semuanya merupakan subkonsep dari nilai berlaku (current value) dan masing-masing dapat diberi aturan interpretasi khusus.
Contoh penerapan teori interpretif adalah sebagai berikut: pengukuran nilai persediaan pada saat ini, langkah pertama adalah menunjukkan sub konsep untuk menerapkan aturan interpretasi khusus. Jika harga beli berlaku yang dipilih maka current value dapat didefinisikan sebagai harga tukar untuk suatu barang di pasar pembelian pada tanggal neraca. Jika harga pasar tidak ada dapat dianggap harga pasar tidak layak pakai, maka alternatifnya adalah menilai prosedur akuntansi lain yang tersedia dalam kondisi interpretasi ini.
Pembuktian teori ini dapat diperoleh dari riset yang dilakukan untuk menentukan apakah pemakai informasi akuntansi memahami makna yang dimaksudkan oleh pembuat informasi, apakah telah konsisten dengan teori yang ada.
Ad. 3 Teori Perilaku (pragmatik)
Teori ini menekankan pada pengaruh laporan serta ikhtisar akuntansi terhadap perilaku atau keputusan. Penekanan dalam perkembangan teori akuntansi adalah penerimaan orientasi komunikasi dan pengambilan keputusan. Sasarannya pada relevansi informasi yang dikomunikasikan kepada para pengambil keputusan dan perilaku berbagai individu atau kelompok sebagai akibat penyajian informasi akuntansi serta pengaruh laporan dari pihak eksternal terhadap manajemen dan pengaruh umpan balik terhadap tindakan para akuntan dan auditor. Jadi, teori perilaku mengukur dan menilai pengaruh-pengaruh ekonomik, psikologis, dan sosiologis dari prosedur akuntansi alternatif dan media pelaporannya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

akuntansi pajak di AS

Akuntansi pajak di Amerika Serikat
Akuntansi pajak Amerika Serikat mengacu pada akuntansi untuk tujuan pajak di Amerika Serikat. Tidak seperti kebanyakan negara lainnya, Amerika Serikat memiliki seperangkat prinsip akuntansi yang komprehensif untuk keperluan pajak, ditentukan oleh hukum pajak, yang terpisah dan berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Aturan dasar
internal Revenue Code mengatur penerapan akuntansi pajak. Pasal 446 menentukan aturan dasar untuk akuntansi pajak. Akuntansi pajak menurut pasal 446 (a) menekankan konsistensi untuk metode akuntansi pajak dengan referensi tentang akuntansi keuangan digunakan untuk menentukan metode yang tepat. Jadi pembayar pajak harus memilih metode akuntansi pajak dengan menggunakan metode akuntansi keuangan mereka sebagai titik acuan.
Jenis-jenis metode akuntansi pajak
Metode akuntansi yang tepat yang ditemukan dalam pasal 446 (c) (1) ke (4) yang memungkinkan kas, akrual, dan metode lain yang disetujui oleh IRS termasuk kombinasi.
Setelah memilih metode akuntansi pajak, di bawah bagian 446 (b) Menteri Keuangan memiliki kewenangan yang luas untuk kembali menghitung penghasilan kena pajak dari wajib pajak dengan mengubah metode akuntansi yang akan digunakan oleh pembayar pajak dalam rangka mencerminkan pendapatan pembayar pajak yang sebenarnya.
Jika wajib pajak melakukan lebih dari satu bisnis maka dapat menggunakan metode yang berbeda untuk bisnis masing-masing menurut bagian 446 (d)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS